Headlines News :
Home » » Dana Rp 50 Juta Proyek Rabat Beton Diduga Raib

Dana Rp 50 Juta Proyek Rabat Beton Diduga Raib

Written By Unknown on Senin, 24 Maret 2014 | 10.35

* Diduga Berasal dari Dana Aspirasi



Dana proyek pembangun padat karya rabat beton senilai Rp 50 juta tahun anggaran 2013 di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim) diduga raib. Sebab hingga kini pembangunan rabat beton di desa tersebut belum terealisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Terpilih Desa Balaweling Beda, kepada Flores Pos per telepon, Kamis (20/3). Beda Samon menjelaskan pada tahun anggaran 2013, Desa Balaweling mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta untuk proyek padat karya pembangunan rabat beton sekitar 100 meter. Hal ini diketahuinya berdasarkan penyampaian seorang anggota dewan dalam sebuah pertemuan di desa itu.

"Pada September 2013, ada salah seorang anggota dewan datang dan menyampaikan dalam sebuah pertemuan, kalau Desa Balaweling mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta untuk proyek padat karya pembangunan rabat beton," katanya.

Dalam perjalanan, kata Beda Samon, entah karena apa dana sebesar Rp 100 juta itu dipecahkan menjadi dua bagian, Rp 50 juta untuk Desa Balaweling Noten. Desa Balaweling Noten sudah dapat dananya dan pembangunan rabat betonnya sudah mencapai 35 persen. Tapi di Desa Balaweling sampai sekarang tidak ada realisasi satu rupiah pun. Hingga saat ini proyek padat karyanya belum terealisasi.

Beda Samon mengatakan, belakangan karena dana tersebut tidak direalisasikan untuk pembangunan rabat beton di Desa Balaweling, muncul titipan 80 sak semen yang menurut informasi diberikan melalui dana pribadi anggota dewan bersangkutan.

"Selain semen 80 sak di Desa Balaweling ada kiriman 10 rate material. Semen 80 sak disimpan di ruang pertemuan Dusun. Ada juga 10 rit material, tapi material dan ongkos angkut belum dibayar. Ini proyek padat karya. Sampai sekarang belum ada realisasi padat karya pembangunan rabat beton di Desa Balaweling," katanya.

Beda Samon meminta pemerintah dan aparat hukum memperhatikan masalah pelaksanaan proyek-proyek di wilayah desa dan kecamatan yang dibiayai dana aspirasi masyarakat (asmara) yang biasanya mengatasnamakan permintaan masyarakat. Banyak kejanggalan dan penyelewengan yang terjadi dalam tataran implementasinya.

"Kami minta ketegasan dari aparat pemerintah dan aparat terkait lainnya untuk memperhatikan dan mengawasi jalannya proyek-proyek di desa dan kecamatan," katanya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Flotim Theo K. Maran, menjawab wartawan diruang kerjanya, Larantuka, Kamis (20/3) mengakui adanya alokasi dana senilai Rp 100 juta proyek padat karya pembangunan rabat beton di Desa Balaweling. Penyaluran dananya sesuai aturan dan penyalurannya  melalui rekening rekanan untuk pengadaan material.

Theo Maran mengatakan alokasi dana tersebut dana asmara. Pihaknya sudah mendapat informasi dan melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan proyek tersebut tidak terealisasi. "Kami sudah panggil berulangkali, tapi sampai saat ini rekanan belum memenuhi panggilan kami. Jelasnya, penyaluran sesuai aturan dan mekanisme. Dana sudah ditransfer ke rekening rekanan. Kami sudah mendapat informasi dan sudah mengecek ke lokasi dan benar kalau proyek itu tidak ada realisasinya," katanya. *** (Kutiban dari Flores Pos Edisi Jumat (21/3) Halaman 5 Flotim). ***(Flores Pos)***
Share this post :

Posting Komentar

Selamat berdiskudi dengan penuh santun dan dewasa

 
Support : Creating Website | Qco | Kuat Lamaholot
Copyright © 2014. Koalisi Untuk Advokasi & Transparansi Lamaholot - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by KUAT Lamaholot
Proudly powered by Blogger